maka kepala desa itu menceritakan kembali suatu acara di hutan larangan, di dekat sumber mata iar yang diyakini oleh penduduk desa bahwa mata air itu tidak akan pernah surut. Bila suatu hari surut, berarti kiamat besar bakal segera tiba.
Kepaka desa menemani petugas polisi hutan, berceramah kepada para penduduk gunung yang berada di sekitar hutan larangan.
Polisi hutan berkata, "Pokoknya, kalau hutan lestari, sawah pasti subur dan petani akan makmur."
Para penduduk manggut-manggut.
"Karena itu, marilah kita pelihara hutan kita yang merupakan anugrah dari Tuhan. Kalau bukan kita, siapa lagi yang akan memelihara hutan?" kata Polisi Hutan, dengan suara retoris.
Acara penataran yang disampaikan Polisi Hutan kepada penduduk di sekitar hutan larangan itu, selesai sudah, dengan masing-masing membuat kesimpulan di batok kepalanya.
Usai acara, berkatalah Polisi Hutan kepada Kepala Desa, tentu di tempat yang jauh dari kerumunan penduduk.
"Pak Kades, kami datang ke sini tentu membutuhkan bensin."
"Ya Pak, saya mengerti," kata kepala Desa.
Kepala Desa itu menceritakan kembali pengalamannya setelah menerima Polisi Hutan. Rombongan Polisi Hutan meminta ongkos, yang artinya Kepala Desa harus menyiapkan amplop yang isinya paling sedikit Rp500.000. Tidak hanya itu, Polisi Hutan juga membisikan, supaya dikirim enam kubik kayu meranti, yang artinya harus ada pohon yang ditebang di hutan itu. Hohohohohoho.
"Kalau tidak dikasih ongkos, mereka akan menginap di desa, bisa sampai 3 hari tiga malam, dan pasti kerjaannya minta mancing ikan. Artinya pula, penduduk harus menyediakan ikan dikolam untuk dipancing oleh mereka. Sama saja toh?" kata kepala desa.
Dan kepala desa yang masuk ke dalam kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, Jawabarat itu pun menerima ucapan dari Kepala Desa tetangga. "Wah, Anda kan baru jadi kepala desa, saya sudah periode kedua. sudah tahu persis siapa sebenarnya yang merusak hutan," kata Kepala Desa tetangga itu.
Kepaka desa menemani petugas polisi hutan, berceramah kepada para penduduk gunung yang berada di sekitar hutan larangan.
Polisi hutan berkata, "Pokoknya, kalau hutan lestari, sawah pasti subur dan petani akan makmur."
Para penduduk manggut-manggut.
"Karena itu, marilah kita pelihara hutan kita yang merupakan anugrah dari Tuhan. Kalau bukan kita, siapa lagi yang akan memelihara hutan?" kata Polisi Hutan, dengan suara retoris.
Acara penataran yang disampaikan Polisi Hutan kepada penduduk di sekitar hutan larangan itu, selesai sudah, dengan masing-masing membuat kesimpulan di batok kepalanya.
Usai acara, berkatalah Polisi Hutan kepada Kepala Desa, tentu di tempat yang jauh dari kerumunan penduduk.
"Pak Kades, kami datang ke sini tentu membutuhkan bensin."
"Ya Pak, saya mengerti," kata kepala Desa.
Kepala Desa itu menceritakan kembali pengalamannya setelah menerima Polisi Hutan. Rombongan Polisi Hutan meminta ongkos, yang artinya Kepala Desa harus menyiapkan amplop yang isinya paling sedikit Rp500.000. Tidak hanya itu, Polisi Hutan juga membisikan, supaya dikirim enam kubik kayu meranti, yang artinya harus ada pohon yang ditebang di hutan itu. Hohohohohoho.
"Kalau tidak dikasih ongkos, mereka akan menginap di desa, bisa sampai 3 hari tiga malam, dan pasti kerjaannya minta mancing ikan. Artinya pula, penduduk harus menyediakan ikan dikolam untuk dipancing oleh mereka. Sama saja toh?" kata kepala desa.
Dan kepala desa yang masuk ke dalam kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, Jawabarat itu pun menerima ucapan dari Kepala Desa tetangga. "Wah, Anda kan baru jadi kepala desa, saya sudah periode kedua. sudah tahu persis siapa sebenarnya yang merusak hutan," kata Kepala Desa tetangga itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar